Mahfud MD: Senang Sekali Saya Melihat Djoko Tjandra Digelandang Polisi, Ditarik

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

"Enggak, saya enggak memperhatikan sampai ke alisnya karena, ya enggak terpikir oleh saya tentang itu," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Saat penangkapan Djoko Tjandra ramai dibahas, Mahfud diketahui sedang pulang kampung ke Pamekasan, Madura. Dia mengaku semua koordinasi tetap dilakukan secara jarak jauh.

"Masalah utamanya sudah selesai, waktu itukan (Djoko Tjandra) sudah ditangkap polisi, berarti yang masalah pokoknya sudah selesai. Oleh sebab itu, bisa dikendalikan dari jalan. Komunikasi dengan Polri, Kejaksaan, dan lain-lain dilakukan dari jalan, dari hotel, atau dari mobil," tuturnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap aparat Polis Diraja Malaysia dan kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020 sore. Penangkapan Djoko Tjandra atas kerja sama antarinstitusi kepolisian.

Djoko Tjandra kini telah berstatus warga binaan setelah diserahkan Bareskrim kepada Kejaksaan Agung, dan selanjutnya dilimpahkan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Kendati demikian, penahanannnya tetap berada di Rutan Bareskrim Polri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 5,2 Kg Ganja, Paket Disamarkan dalam Kardus Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal