Mahfud MD Ngotot Bentuk Satgas Transaksi Rp349 T meski Ditolak DPR, Ini Alasannya

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD ngotot membentuk satgas untuk menguak dana janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kemenkeu. (Foto: Antara)

"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349 triliun dengan melakukan case building," ujar Mahfud, Senin (10/4/2023).

Mahfud menambahkan, nantinya tim satgas tersebut terdiri atas berbagai instansi pemerintah yakni PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

5 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

6 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

14 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal