Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Achmad Al Fiqri
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai langkah yang dilakukan KPK terhadap eks Menag Yaqut tidak salah. (Foto: Mahfud MD Official/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait polemik penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai, lembaga antirasuah lincah dan cerdik dalam memainkan polemik penahanan Yaqut.

Ia pun membenarkan apa yang dilakukan KPK, yakni dengan menjadikan Yaqut sebagai tahanan rumah, lalu mengembalikannya jadi tahanan rutan.

"Pada umumnya orang melihat KPK melakukan kesalahan melepas Yaqut karena desakan politik. Menurut saya, ini analisis ya, KPK tidak salah ketika melepas dan menahan kembali Yaqut," tulis Mahfud melalui akun Instagram @mohmahfudmd yang dikutip Kamis (26/3/2026).

Ia menilai, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tahanan rumah karena ada tekanan politik dari pihak tertentu. Di sisi lain, Mahfud menilai, lembaga antirasuah membiarkan informasi itu bocor agar menjadi polemik di masyarakat.

"KPK juga sengaja menjelaskan pemberian status tahanan rumah dengan penjelasan dasar hukum yang salah yakni  Pasal 108 KUHAP. KPK benar-benar diserang tanpa bisa bernafas. KPK kemudian punya alasan juga secara politis untuk kembali menahan Yaqut," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal