Mahfud MD Jelaskan Alasan Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Apa Saja?

Muhammad Refi Sandi
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan alasan pembentukan tim percepatan reformasi hukum. (Foto: Kemenko Polhukam)..

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum. Tim tersebut untuk membenahi hukum yang masih berantakan.

"Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum. Mengapa? Waktu ada hakim agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu, Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Mahfud menyebut, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk mencarikan solusi, dia langsung mengusulkan untuk membentuk tim tersebut. Tak hanya itu, Mahfud membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Mafia.

"Melalui ratas kabinet, Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah. Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Anti-Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan mengancam sendi-sendi hidup bernegara," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
4 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
5 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Nasional
13 hari lalu

Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal