“Pers bukan hanya membuat peraturannya sendiri, tapi juga menertibkan dirinya sendiri. Tapi kenyataannya, pers tidak sanggup mengatur diri sendiri” katanya.
Dia juga meminta pemerintah dan penegak hukum bersikap fair dalam menangani kasus sengketa pers. "Mumpung ada Pak Mahfud, Mohon Pak, saat ada kasus pers di mana Dewan Pers sudah menyelesaikan, tolong itu dihormati oleh polisi dan kejaksaan. karena kalau keputusan Dewan Pers tidak dihormati, Dewan Pers tidak punya kekuatan dirinya sendiri, mengatur masalah pers," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut mengusulkan agar ada rapor yang dikeluarkan Dewan Pers secara rutin kepada media supaya berhati-hati dalam memproduksi konten berita.
"Saya kira yang relevan untuk internal industri media, mungkin memang perlu kita supaya ada rapor atau apa yang sifatnya mingguan. Mungkin dari dewan pers misalnya perlu didata teman-teman yang melanggar, tanpa menunggu pengaduan, karena kalau menunggu pengaduan prosesnya akan lama. Kalau tidak mengadu, teman-teman yang menulis salah, ya dia merasa aman-aman saja," ucapnya.
Menurut Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana, industri pers berkembang sangat pesat sehingga situasinya berbeda dengan sebelum reformasi. Dia menilai di era digital saat ini, media online yang mendominasi.