MA Sahkan Bambang Pamungkas Ayah 2 Anak Amalia Fujiwati, Wajib Nafkahi Rp10 Juta Tiap Bulan

Martin Ronaldo
Bambang Pamungkas diminta nafkahi anak Amalia, Rp10 juta per bulan. (Foto: Persija)

Majelis Hakim pada saat itu menghukum Bambang Pamungkas untuk membiayai sang anak sebesar Rp7 juta per bulan. Bambang pun bereaksi dan mengajukan upaya kasasi kepada MA. Namun, MA tidak mengabulkan upaya Kasasi yang dilakukan Bambang dan malah sebaliknya menghukum Bambang lebih besar lagi.

"Majelis hakim kasasi dalam perkara Nomor 692 K/AG/2022 menyatakan alasan kasasi pemohon kasasi tidak beralasan menurut hukum, oleh karena itu Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, terdapat beberapa perbaikan dalam putusan MA kali ini yang disebutnya memperkuat landasan hukuman dari Pengadilan Tinggi Agama Jakarta terkait besaran membiayai nafkah sang anak.

"Namun menurut MA putusan judex facti perlu diperbaiki terkait besaran nominal nafkah anak yang oleh judex facti ditetapkan sebesar Rp7 juta setiap bulan, lalu MA menerapkan menjadi Rp10 juta setiap bulan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal