MA Putuskan Kasasi Syafruddin Arysad Temenggung Hari ini

Aditya Pratama
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mahkamah Agung (MA) segera memutus kasasi yang diajukan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. Mengingat, masa penahanan Syafruddin akan habis pada hari ini, Selasa (9/7/2019).

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro memastikan, pihaknya akan memutus kasasi Syafruddin hari ini. Syafruddin mengajukan kasasi karena tidak terima putusan perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

"Insya Allah dijadwal hari ini MA akan menjatuhkan putusan," ujarnya saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (9/7/2019).

Saat ini, KPK masih menunggu MA untuk memutus kasasi yang diajukan Syafruddin Arsyad Temenggung. Hal itu disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin, 8 Juli 2019.

"Sesuai dengan jadwal yang ada, besok Selasa, 9 Juli 2019 merupakan hari terakhir masa penahanan terhadap terdakwa di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung," ucapnya.

KPK meminta agar para hakim kasasi MA menolak upaya hukum kasasi yang diajukan Syafruddin Arsyad Temenggung.

‎"Penuntut Umum KPK meminta pada Majelis Hakim Kasasi dalam perkara ini untuk menolak kasasi yang diajukan oleh pihak terdakwa tersebut," kata Febri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal