MA Kembali Aktifkan Nawawi dan Albertina Ho jadi Hakim Peradilan Umum 

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) resmi mengaktifkan kembali mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango dan mantan Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho menjadi hakim di peradilan umum. Selain itu, keduanya dipromosikan menjadi Ketua dan Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi.

Juru Bicara MA Yanto mengatakan, Nawawi akan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Sementara, Albertina Ho dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

"Pimpinan MA memutuskan saudara Nawawi dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, sedangkan Albertina Ho dipromosikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten," ujar Yanto dalam konferensi pers, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, MA memastikan pengaktifan keduanya kembali di peradilan umum sesuai dengan prosedur. Menurutnya, selama menjadi pimpinan dan Dewan Pengawas KPK keduanya sudah dinonaktifkan sementara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
15 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
8 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
18 jam lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal