MA: Belum Ada Permohonan Maaf dari Desrizal atau Asosiasi Pengacara

Wildan Catra Mulia
Mahkamah Agung (MA) saat konferensi pers terkait penyerangan pengacara Tomy Winata, Desrizal ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan pengacara Tomy Winata, Desrizal sebagai tersangka penganiayaan dan melawan pejabat karena menyerang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019. Tomy Winata selaku klien pun sudah menyampaikan permintaan maaf.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan maaf dari Desrizal terkait aksi main pukulnya yang menyalahi aturan tersebut. Permintaan maaf juga belum disampaikan dari asosiasi yang menaungi Desrizal sebagai pengacara.

"Sejak terjadinya peristiwa atau insiden kemarin, sampai saat ini dari pribadi yang bersangkutan atau dari asosiasi kalau dia adalah asosiasi atau dari organisasi kalau dia bernaung, belum ada permohonan maaf yang dimaksud," katanya di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Andi mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membicarakan kasus penyerangan terhadap hakim di persidangan.

Dia menyayangkan tindakan Desrizal tersebut. Menurut dia, hal tersebut tidak perlu terjadi lantaran hakim bertugas sesuai dengan kode etik yang sesuai dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

57 tahun lalu

Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal