Lukas Enembe Meninggal, Kuasa Hukum Minta KPK Tanggung Jawab

Danandaya Arya Putra
Peti jenazah Lukas Enembe (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Atas kematian tersebut, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona meminta pertanggungjawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut massa pendukung Lukas di Papua juga menuntut pertanggungjawaban KPK.

"Oh iya, harus tanggung jawab," ucap Petrus di Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Petrus menilai KPK harus bertanggung jawab karena Lukas sedang sakit saat menjalani proses hukum.

"Orang sakit, dalam hukum, orang sakit tidak boleh diadili," kata Petrus.

Sementara itu, KPK memastikan telah melakukan berbagai upaya menangani kesehatan Lukas Enembe. Salah satunya mendatangkan dokter dari Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

21 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

23 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal