Lukas Enembe Meninggal, Kuasa Hukum Minta KPK Tanggung Jawab

Danandaya Arya Putra
Peti jenazah Lukas Enembe (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Atas kematian tersebut, kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona meminta pertanggungjawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut massa pendukung Lukas di Papua juga menuntut pertanggungjawaban KPK.

"Oh iya, harus tanggung jawab," ucap Petrus di Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Petrus menilai KPK harus bertanggung jawab karena Lukas sedang sakit saat menjalani proses hukum.

"Orang sakit, dalam hukum, orang sakit tidak boleh diadili," kata Petrus.

Sementara itu, KPK memastikan telah melakukan berbagai upaya menangani kesehatan Lukas Enembe. Salah satunya mendatangkan dokter dari Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
7 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
7 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
10 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal