Luhut Pandjaitan Dapat Jabatan Baru Lagi dari Jokowi, Apa Itu?

Faieq Hidayat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan. (Foto: Humas Kemenko Marves)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Tim Gernas BBI akan diketuai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tim Gernas BBI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," tulis salinan Keppres yang diunggah Kemenko Marives, Senin (20/9/2021).

Berikut susunan Tim Gernas BBI :

a. Ketua : Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

b. Wakil Ketua :

1. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
2. Gubernur Bank Indonesia;
3. Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan

c. Ketua Harian : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif lKepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

d. Wakil Ketua Harian : Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

e. Anggota :
1. MenteriPerindustrian;
2. Menteri Dalam Negeri;
3, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
4. Menteri Keuangan;
5. Menteri Sosial;
6. Menteri Ketenagakerjaan;
7. MenteriPerdagangan;
8. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
9. Menteri Komunikasi dan Informatika'
10. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 
11. Menteri Kelautan dan Perikanan; 
12. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

57 tahun lalu

Prabowo Bicara 4 Mata dengan Luhut di Istana, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

57 tahun lalu

Bertemu Luhut hingga Purbaya, Prabowo Waspadai Dampak Perang AS-Israel vs Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal