13. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
14. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional;
15. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
16. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
17. Menteri Perhubungan;
18. Menteri Pertanian;
19. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
20. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
21. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional;
22. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
23. Kepala Badan Pusat Statistik.
f. Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sebelumnya Luhut ditunjuk Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).
Kemudian Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas. Keputusan ini diteken Jokowi pada 22 Juni 2021, melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.