LPSK Terima 10 Permohonan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, Ungkap Ada Ancaman

Jonathan Simanjuntak
LPSK menerima 10 permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Beberapa permohonan diajukan lantaran pemohon mendapat ancaman. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Sebenarnya tidak hanya ancaman, tapi rasa takut itu juga jadi alasan untuk perlu diberikan perlindungan," ucap Achmadi.

Selain dari saksi dan keluarga korban, LPSK juga mendapatkan permohonan perlindungan dari seorang narapidana kasus itu. Hanya saja, Achmadi tidak memerinci siapa narapidana yang dimaksud.

"Berkaitan dengan narapidana sampai hari ini ada satu," tambahnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Mentan Ancam Tindak Produsen yang Naikkan Harga Minyak Goreng: yang Main-Main, Aku Cek!

Nasional
24 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
24 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
30 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal