LPSK Siap Fasilitasi Ganti Rugi Korban Ghisca Debora, Penipu Tiket Konser Coldplay

muhammad farhan
Ghisca Debora, perempuan yang diduga merugikan korban hingga Rp5,1 miliar atas penipuan jual beli tiket konser Coldplay. (Foto: Antara)

Sebelumnya, polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) tersangka penipuan para reseller tiket konser Coldplay. Dari keterangan polisi, GDA menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban mencapai Rp5,1 miliar. Hal tersebut sesuai dengan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuan dari GDA. 

Modus yang dilakukan GDA dalam menipu para korban dengan cara menawarkan tiket kepada teman-temannya setelah melakukan tiket war pada Mei 2023. Dengan dalih dira mendapatkan komplimen dari promotor yang dijanjikan akan dapat menjelang konser berlangsung.

GDA dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Internet
11 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Health
12 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Seleb
13 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal