LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Jonathan Simanjuntak
Detik-detik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (dok. istimewa)

Selanjutnya, untuk anggota keluarga Andrie, LPSK akan memberikan perlindungan berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan biaya hidup sementara, serta penggantian biaya kediaman sementara atau rumah aman.

"Program perlindungan tersebut diberikan untuk jangka waktu enam bulan sejak penandatanganan pernyataan kesediaan dan/atau perjanjian perlindungan, dan dapat diperpanjang atau disesuaikan sesuai kebutuhan serta perkembangan penanganan perkara," kata Achmadi.

LPSK menegaskan, pemberian perlindungan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keselamatan serta pemenuhan hak-hak saksi dan korban selama proses hukum berlangsung.

Achmadi menilai, kasus penyiraman air keras ini merupakan peristiwa serius yang harus segera diungkap dan diproses secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Mensesneg: Presiden Prabowo Perintahkan Usut Cepat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Nasional
9 jam lalu

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

Nasional
10 jam lalu

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar 20% dan Gangguan Penglihatan

Nasional
11 jam lalu

RSCM Ungkap Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal