LPSK Berniat Pekerjakan Bharada E jika Tak Diberhentikan: Dengan Seizin Kapolri

muhammad farhan
LPSK siap memperkerjakan Richard Eliezer alias Bharada E apabila diizinkan oleh Polri untuk tetap bertugas sebagai polisi. (Foto: MPI/RIana Rizkia)

"Saat ini yang bertugas di LPSK datang dari berbagai satuan di Polri. Ada dari intel, Pol Air, Reserse, Brimob, Lantas, Sabara, lengkap," ujar Edwin. 

Sebelumnya diberitakan, Polri menyatakan tidak menutup kemungkinan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan tetap menjadi seorang anggota kepolisian meskipun telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada peluang Bharada E untuk kembali menjadi anggota Korps Brimob Polri. 

“Peluang itu ada,” ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update! Kuasa Hukum Eks ART Erin Serahkan Dokumen LPSK Terkait Dugaan Penganiayaan

57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal