"Negara harus hadir dan tegas melindungi pesantren. Pelaku penyebaran narasi jahat tidak boleh berhenti hanya karena sudah meminta maaf. Kesengajaan yang dilakukan sudah cukup menjadi alat bukti untuk ditindak tegas agar ke depan tidak ada lagi yang mencoba menghancurkan citra pesantren dan umat Islam."
Sebagai pengasuh pesantren, Kiai Said menegaskan pesantren telah eksis sejak sebelum kemerdekaan dan terus berkontribusi nyata bagi bangsa. Pesantren mencerdaskan masyarakat, memperjuangkan kemerdekaan, memberdayakan umat, serta menjadi problem solver atas realitas kebangsaan Indonesia.
"Jangan disepelekan. 24.000 jejaring pesantren dan potensi umat Islam adalah kekuatan sosial yang nyata. Jangan sampai mereka tergerak melakukan perlawanan terhadap kejahatan informasi dan pemberitaan," katanya.
Kia Said juga menyoroti nilai-nilai luhur yang tumbuh di lingkungan pesantren. Pesantren dan ekosistemnya adalah kekuatan independen dengan sistem nilai tinggi dalam mendidik mental spiritual generasi bangsa. Budaya penghormatan terhadap guru dan sesepuh bukan hal naif, justru menjadi sumber ikatan sosial yang menggerakkan kepatuhan sosial, modal penting bagi negara dalam menjaga keteraturan dan stabilitas nasional.”
"Budaya andap asor dan sopan santun adalah akhlak bangsa Indonesia yang harus lestari, bukan malah dihancurkan dengan narasi jahat. Bayangkan jika bangsa ini kehilangan sopan santun dan akhlak, pasti akan menjadi liar dan mudah terkoyak."