LPOI Minta Pemerintah Rekonstruksi Ulang Sistem Sertifikasi Halal

Suparjo Ramalan
Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj menginginkan ekosistem halal di Indonesia menjadi ‘panglima’ ekonomi dunia. (Foto: Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj menginginkan ekosistem halal di Indonesia menjadi ‘panglima’ ekonomi dunia. Untuk mencapai hal itu, pemerintah dinilai perlu mengambil berbagai inisiatif.

Misalnya, Said Aqil memandang bahwa penyelenggara negara perlu merombak dan merevisi regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. 

Kemudian, menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal atau penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu.

“Mendesak penyelenggara negara untuk segera mencabut kewenangan monopoli fatwa halal atau monopoli penetapan kehalalan produk,” ujar Said Aqil dalam Rapat Kerja LPOI dan FGD masa depan investasi, industri, dan ekosistem halal di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Menurutnya, perlu dilakukan judicial review terhadap Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

“Dan sangat diperlukan produk kebijakan khusus untuk menghapus praktik-praktik monopoli dalam penyelenggaran sistem jaminan produk halal,” tuturnya.

Said Aqil menyebut, Global Muslim Market dan Digital Muslim Ecosystem akan menjadi trend dunia, di tengah pertumbuhan warga muslim semakin meningkat tajam di negara negara strategis diseluruh dunia. 

"Ceruk pasar dan sentimen pasar muslim dan penggunaan teknologi digital akan mewarnai masa depan transaksi dan perdagangan serta investasi diseluruh dunia," ucapnya.

Pendekatan dan penguasaan atas Investasi, Industri Halal dan Ekosistemnya, akan mampu mempengaruhi, merubah dan menggerakkan pendulum pergerakan ekonomi dunia. Lebelisasi halal bukan hanya semata sebagai sebuah standarisasi dan rekognisi, tetapi lebih dari itu, sebagai lisensi kepercayaan publik dan garansi transaksi global”. 

Menurut Said Aqil, yang juga Dewan Pengarah BPIP, menegaskan bahwa, untuk kepentingan nasional, Halal dapat menjadi ujung tombak untuk meningkatkan upaya filterisasi keberadaan produk berkualitas, meningkatkan pendapatan negara, memberi rasa aman dan nyaman bagi warga bangsa, khususnya kaum muslimin, dan juga sebagai role model ekonomi halal yang terpercaya di mata dunia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Obat hingga Kosmetik Wajib Bersertifikasi Halal per 17 Oktober 2026

Nasional
1 bulan lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Nasional
1 bulan lalu

LPOI Peringatkan Krisis Ekologi dan Turbulensi Global Ancam Indonesia

Nasional
3 bulan lalu

Rakor bersama Sekda, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal