Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Hanya Makanan-Minuman, Ini Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026
Advertisement . Scroll to see content

LPOI Minta Pemerintah Rekonstruksi Ulang Sistem Sertifikasi Halal

Jumat, 07 Februari 2025 - 04:02:00 WIB
LPOI Minta Pemerintah Rekonstruksi Ulang Sistem Sertifikasi Halal
Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj menginginkan ekosistem halal di Indonesia menjadi ‘panglima’ ekonomi dunia. (Foto: Suparjo Ramalan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siroj menginginkan ekosistem halal di Indonesia menjadi ‘panglima’ ekonomi dunia. Untuk mencapai hal itu, pemerintah dinilai perlu mengambil berbagai inisiatif.

Misalnya, Said Aqil memandang bahwa penyelenggara negara perlu merombak dan merevisi regulasi yang berpotensi menghambat proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal. 

Kemudian, menolak monopoli pengelolaan sertifikasi halal, termasuk menolak monopoli fatwa halal atau penetapan kehalalan produk yang dilakukan organisasi tertentu.

“Mendesak penyelenggara negara untuk segera mencabut kewenangan monopoli fatwa halal atau monopoli penetapan kehalalan produk,” ujar Said Aqil dalam Rapat Kerja LPOI dan FGD masa depan investasi, industri, dan ekosistem halal di Jakarta, Kamis (6/2/2025). 

Menurutnya, perlu dilakukan judicial review terhadap Undang Undang (UU) Nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut