"LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP tengah melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi," tulisnya.
Sebelumnya, Dwi telah meminta maaf di akun Instagram miliknya. Ia mengaku pernyataan tersebut keluar akibat rasa kecewa, lelah, dan frustrasi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” kata Dwi.