LPDP Ancam Tagih Pengembalian Dana Beasiswa Suami Alumnus yang Pamer Anak Dapat Paspor Inggris
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan memberikan sanksi berupa pengembalian dana beasiswa suami alumnus Dwi Sasetyaningtyas (DS) berinisial AP. Diketahui, AP juga seorang penerima LPDP namun diduga melanggar aturan beasiswa.
Pasalnya, AP diduga belum melakukan kontribusi atau pengabdian di Indonesia lusai menempuh pendidikan di luar negeri. Padahal, hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan beasiswa.
"Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga menjadi perhatian publik dan merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis keterangan LPDP dikutip Sabtu (21/2/2026).
LPDP pun akan memanggil AP guna melakukan klarifikasi. Jika diketahui terjadi pelanggaran, maka LPDP akan memberi sanksi hingga meminta pengembalian dana beasiswa.
LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak