Libur Idul Adha Diusulkan 2 Hari, Partai Perindo: Patut Dipertimbangkan Pemerintah

Nur Khabibi
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyatakan usulan libur dua hari Idul Adha 1444H merupakan upaya penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama. Untuk itu, usulan tersebut harus dihormati.

"Terhadap usulan libur Idul Adha menjadi dua hari, Partai Perindo menghormati usulan tersebut sebagai satu penghargaan terhadap hak beragama dan menjalankan agama, karena itu adalah itu hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi," kata Khaliq, Sabtu (16/6/2023).

Abdul Khaliq Ahmad yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu melanjutkan, pemerintah dalam mengkaji usulan tersebut harus objektif.

Politisi Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu melanjutkan, aspek yang perlu diperhatikan adalah adanya realitas dan pluralitas kehidupan keagamaan di Indonesia yang sangat dinamis dan kemudian efektivitas dari hari libur tersebut.

Terkait pluralitas, dinamika kehidupan keagamaan menjelang penetapan hari raya baik Idul Adha maupun Idul Fitri, akan meningkat lantaran perbedaan pendekatan hisab maupun pendekatan rukyat yang berpotensi berbeda.

"Jadi saya kira ini juga yang patut dipertimbangkan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah terkait dengan usulan libur Idul Adha selama dua hari," ujarnya.

Sebagai informasi, usulan penambahan libur Idul Adha 2023 menjadi 2 hari awalnya disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti agar Rabu (28 Juni 2023) bisa menjadi libur nasional. Dengan begitu, warga Muhammadiyah bisa salat Id dengan tenang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Milenial-Gen Z, Partai Perindo Dorong Pendidikan Politik Diperkuat

3 hari lalu

Hadiri Milad PBB, Partai Perindo Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional

5 hari lalu

Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

5 hari lalu

Revisi UU Pemilu, GKSR Dorong Ambang Batas Parlemen Turun Jadi 1 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal