LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala di Jakut Tempuh Jalur Hukum usai Kotak Amal Raib

Danandaya Arya Putra
Tim LBH Partai Perindo mengunjungi Musala Miftahul Jannah untuk melihat lokasi pencurian kotak amal. (Foto: iNews.id)

LBH Perindo berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Ia menegaskan bahwa pelaporan kepada aparat penegak hukum tidak akan dikenakan biaya sepeser pun.

"Di sinilah kami mengadvokasi dari LBH Perindo, khususnya pengurus mushola, agar melakukan upaya hukum bersama-sama dengan kami agar langkah-langkah hukum untuk menangkap pelaku sesuai dengan prosedur hukum sehingga mereka juga terlindungi," pungkasnya.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi saat pengurus sedang salat Jumat di masjid lain pada Jumat (6/2/2026). Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai motor listrik bernomor polisi B 4645 UWF.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi 3 Pria Dipergoki Satpam Diduga Hendak Bobol Rumah Kosong di Jaksel

3 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

5 hari lalu

Parah! Dipercaya Majikan Pegang ATM, Caregiver di Jakbar Kuras Uang Rp450 Juta buat Beli Mobil

5 hari lalu

ART di Jakbar Bobol ATM Majikan Rp450 Juta, Dipakai Beli Mobil hingga Perhiasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal