LBH Perindo Dampingi Pengurus Musala di Jakut Tempuh Jalur Hukum usai Kotak Amal Raib

Danandaya Arya Putra
Tim LBH Partai Perindo mengunjungi Musala Miftahul Jannah untuk melihat lokasi pencurian kotak amal. (Foto: iNews.id)

Keberadaan pelaku yang masih berada di wilayah Jakarta Utara, dapat memicu tindakan main hakim sendiri dari masyarakat. Oleh karenanya LBH Perindo mengantisipasi warga untuk menempuh jalur hukum.

"Nah, ini yang kita takutkan, dari pihak kami LBH Perindo mengantisipasi masyarakat untuk tidak melakukan main hakim sendiri," ucap dia. 

Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan alasan mengapa LBH Perindo memberikan pendampingan kepada pengurus musala atas peristiwa ini. Menurutnya, masih banyak warga yang beranggapan bahwa membuat laporan polisi akan dikenakan biaya.

"Kami dari LBH Perindo prihatin kepada masyarakat di mana pengurus mushola ini pertama-tama mereka sebenarnya ketakutan untuk membuat laporan. Artinya, mereka ada ketakutan nanti kalau melapor itu akan mengeluarkan uang," ucapnya.

"Akan tetapi, setelah kita berikan edukasi, mereka kita dampingi, dan ternyata pada saat kita buat laporan itu semua gratis," sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sering Curi Kabel Genset Selama 3 Tahun di Jaksel, Pekerja Serabutan Ini Akhirnya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Sindikat Penadah HP Curian Ditangkap di Bekasi, 225 Ponsel Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal