LBH Partai Perindo Kirim Somasi ke RS di Sunter terkait Dugaan Malapraktik, Berikut Kasusnya

Yohannes Tobing
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPD Partai Perindo Jakarta Timur membantu korban malapraktik (Foto: Yohanes Tobing)

Rio Tambunan menjelaskan bahwa dugaan malapraktik ini bermula ketika kliennya tersebut akan melahirkan dengan BPJS di RS tersebut.

Kemudian kliennya tersebut mendatangi RS itu pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi Tindakan operasi lahiran yang seharusnya akan dilaksanakan pada 26 November 2023.

"Di sana kemudian, salah satu dokter atau tenaga medis menyatakan bahwa dari pemeriksaannya, kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun, klien kami ingin meminta adanya opini kedua," kata Rio.

Menurut Rio, kliennya kaget dan sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter Steven Aristida. Akhirnya, kliennya tersebut menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan akhirnya akan dilaksanakan pada 1 November 2023.

Setelah dilahirkan pada waktu yang disepakati, Rio mengatakan bahwa bayi dari kliennya tersebut mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat

57 tahun lalu

Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG

57 tahun lalu

Peringati Iduladha 1447H, Perindo Sumut Sembelih 41 Hewan Kurban

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal