Lawan Vonis Bebas Sofyan Basir, KPK Serahkan Memori Kasasi

Aditya Pratama
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

Menurut Febri, Eni Saragih juga menyampaikan bahwa Sofyan pernah berpesan agar ‘anak-anaknya’ di PLN diperhatikan juga oleh Kotjo.

"Terdapat kesesuaian bukti keterangan tersebut dengan Whatsapp antara Eni dan Johannes Kotjo, termasuk bagian percakapan “SB: anak2 saya di perhatikan jg ya biar mereka happy”, ucapnya.

Selain itu, KPK juga menguraikan bahwa dalam membuktikan pembantuan sesuai Pasal 56 ke-2 terdakwa tidak harus ikut menerima fee. Jika Sofyan menerima fee, Febri menyebut yang bersangkutan dapat diproses karena melakukan penyertaan, bukan sekedar pembantuan.

"KPK berharap sejumlah fakta-fakta dan bukti yang sudah muncul di persidangan dapat dipertimbangkan secara substansial dan agar Majelis Hakim Agung dapat menggali kebenaran materil dari perkara ini," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal