GNB dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I di Beograd, Yugoslavia pada 1-6 September 1961, dan dihadiri oleh 25 Negara. Negara tersebut sepakat untuk mendirikan suatu gerakan, bukan organisasi, guna menghindari implikasi birokrasi dalam kerja samanya.
GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia, karena Indonesia merupakan salah satu negara yang berperan penting dalam berdirinya GNB.
Prinsip dan tujuan GNB juga merupakan cerminan dari perjuangan dan tujuan nasional Indonesia, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, khususnya semangat kemerdekaan dan anti-penjajahan.
Sebagai bagian dari latar belakang terbentuknya GNB, GNB dibentuk dengan tujuan sebagai berikut:
- Mendukung perjuangan dekolonisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, dan rasialisme.
- Menjadi wadah perjuangan negara-negara berkembang.
- Mengurangi ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur.
- Menyelesaikan persengketaan dengan jalan diplomasi (jalan damai).