Lapor ke KPK sebelum 30 Hari, Menag Tak Kena Ancaman Pidana gegara Naik Jet Pribadi

Nur Khabibi
Menag Nasaruddin Umar. (Foto: Aldhi Chandra)

Dia menyebutkan, penggunaan jet pribadi itu lantaran waktu pemberangkatan yang hampir tengah malam. Di sisi lain, dia juga harus kembali ke Jakarta pada keesokan paginya. 

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya, dan alhamdulillah sudah berjalan lancar," ujarnya. 

Dia melanjutkan, hal ini akan menjadi contoh baik bagi pegawai Kementerian Agama (Kemenag) maupun penyelenggara negara lainnya. 

"Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apapun yang mungkin subhat buat kita, laporkan apa adanya," ucapnya.

Diketahui, Nasaruddin menggunakan jet pribadi milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan gedung di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pertengahan Februari 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
9 jam lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Nasional
12 jam lalu

KPK Proses Laporan Menag soal Dugaan Gratifikasi Naik Jet Pribadi

Nasional
12 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Menag Naik Jet Pribadi saat Terbang ke Sulsel

Nasional
13 jam lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal