Lapor ke Jokowi, Firli Sebut KPK Jerat 121 Tersangka Sepanjang 2021

Ariedwi Satrio
Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut KPK sepanjang 2021 menjerat 121 tersangka kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kinerja komisi antirasuah di bidang penindakan. Firli menyebut KPK menjerat 121 tersangka kasus korupsi dari 109 surat perintah penyidikan (aprindik) yang diterbitkan sepanjang tahun 2021 ini. 

Berdasarkan data yang dibeberkan Firli, KPK telah menjerat sebanyak 1.291 tersangka korupsi sejak lembaga antikorupsi berdiri. Dari angka tersebut, terdapat 22 gubernur, 131 bupati/wali kota, dan 281 anggota DPR/DPRD. Selain itu, terdapat lebih dari 300 orang yang juga ditetapkan tersangka dari unsur swasta.  

"Karena itu kita bangkitkan budaya antikorupsi," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

Ditekankan Firli, penindakan yang dilakukan KPK bukan hanya untuk efek jera terhadap pelaku korupsi. Lebih dari itu, sambung Firli, penindakan bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara atau asset recovery.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal