Dia menjelaskan, Lanudad Gatot Subroto tepatnya terletak di Kecamatan Way Tuba. Lanud tersebut merupakan salah satu pangkalan udara milik TNI AD yang berada di bawah Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).
Saat ini, dia mengaku, Lanudad Gatot Subroto hanya digunakan untuk kepentingan TNI AD. Pada November 2018, TNI AD telah memberikan persetujuan tentang pemanfaatan Lanudad Gatot Subroto sebagai Bandara komersil. Perubahan pemanfaatan itu diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan.
"Ketika itu (November 2018), KSAD Jenderal TNI Mulyono memberikan persetujuan dengan catatan fungsi utamanya tetap sebagai Bandara Angkatan Darat. Jika sudah mulai dipergunakan untuk menerima penerbangan komersial, TNI AD meminta agar Pemkab Way Kanan dan Pemprov Lampung untuk menjaga dan merawat bandara yang berlokasi di Way Tuba tersebut," ujar Candra.
"Dalam pertemuan, Gubernur Lampung melaporkan kepada KSAD tentang perkembangan terakhir di Lanudad Gatot Subroto, sekaligus memohon arahan dan masukan terkait rencana percepatan (Lanudad Gatot Subroto) melayani penerbangan sipil," katanya lagi.
Strategis
Candra lantas mengutuip pernyataan gubernur Lampung. Disebutkan, Lanudad Gatot Surboto memiliki peran dan nilai yang strategis dalam mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Hal itu terlihat dari letaknya yang berada di tengah lokasi Kabupaten-Kabupaten besar namun remote (terpencil) di wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung.