JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan sebanyak 36 calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi kualitas. Para peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian pada 3-5 Juni 2026 mendatang.
Selain itu, KY juga meloloskan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) dan empat calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Nama-nama peserta yang dinyatakan lolos merupakan hakim karier, pejabat MA, akademisi, advokat, hingga praktisi perpajakan.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Andi Muhammad Asrun mengatakan seleksi kualitas telah melalui proses penilaian yang melibatkan berbagai unsur mulai dari hakim agung, tim pakar, komisioner KY, hingga tenaga ahli.
“Seleksi penilaian dilakukan dengan melibatkan unsur dari hakim agung, tim pakar, komisioner Komisi Yudisial, dan juga tenaga ahli. Jadi ini adalah penilaian paripurna, penilaian yang komprehensif,” kata Andi Muhammad Asrun dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Dia menjelaskan, tahapan seleksi kualitas merupakan bagian dari proses panjang rekrutmen calon hakim agung serta calon hakim ad hoc HAM dan tipikor di MA.