KY Terjunkan Tim untuk Investigasi Vonis Toni Tamsil di Kasus Korupsi Timah

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim investigasi untuk mendalami vonis terdakwa Toni Tamsil di kasus merintangi penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022. Putusan tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai kontroversial.

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan Toni sengaja mencegah dan merintangi penyidikan kasus tersebut. 

"Dia dinilai telah mencegah dan merintangi proses penyidikan, serta memberikan keterangan tidak benar sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah tersebut," ujar Mukti dalam keterangan, Selasa (10/9/2024).

Mukti mengatakan KY masih menunggu salinan putusan tersebut. Toni divonis tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Hingga saat ini, salinan putusan lengkap dari kasus perkara Nomor 6/Pid.Sus-TPK/PN Pgp yang dibacakan pada tanggal 29 Agustus 2024 belum diterima oleh KY," katanya.

KY meminta publik melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

"Publik dapat melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran kode etik hakim disertai dengan bukti pendukung, sehingga nantinya laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KY sesuai prosedur yang ada," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
4 hari lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
21 hari lalu

Walkout dari Sidang, Hakim Ad Hoc PN Samarinda Diperiksa Komisi Yudisial

Nasional
2 bulan lalu

KY Ungkap Masih Ada 303 Laporan Belum Diproses, Janji Tuntaskan Segera  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal