Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir yang Kecelakaan Mobil di Lampung Ternyata Residivis

Putranegara Batubara
Ilustrasi kurir yang membawa ratusan ribu ekstasi di Tol Lampung merupakan residivis. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kurir ekstasi yang mengalami kecelakaan di Tol Lampung ternyata merupakan residivis. Diketahui, dalam mobil yang dikendarainya ditemukan 207.529 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa kurir tersebut bernama Muhamad Rafi. Ia merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ujar Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025). 

Eko mengungkapkan bahwa Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," ucap Eko .

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

57 tahun lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Ganja Bermodus Paket Mi Instan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal