Polisi Tangkap Kurir Ratusan Ribu Butir Ekstasi yang Kecelakaan Mobil di Tol Lampung

Putranegara Batubara
Kurir ratusan ribu butir ekstasi yang terlibat kecelakaan di Tol Lampung akhirnya ditangkap. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir 207.529 butir ekstasi yang ditemukan dalam mobil yang kecelakaan di Tol Lampung.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso kurir tersebut bernama Muhamad Rafi. Ia ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Eko mengatakan dalam hal ini total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas. Adapun, tersangka merupakan seorang residivis kasus serupa pada 2013 lalu.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0,5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BNN Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Jaringan Golden Triangle, Sita 160 Kg Sabu

Megapolitan
18 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Nasional
1 bulan lalu

Wamenkum Jelaskan Aturan KUHAP Baru soal Penangkapan Tak Perlu Izin Pengadilan

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal