KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru. (foto: Jonathan Simanjuntak)

Menurut Anang, Kejaksaan secara kelembagaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait. Bahkan, dilakukan berbagai peningkatan kapasitas Jaksa.

"Secara kelembagaan Kejaksaan telah menjalin kesepahaman dengan berbagai stakeholder terkait, melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Polri, Pemerintah Provinsi & Kabupaten juga dengan MA. Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain," kata Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Nasional
20 jam lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Raup Rp997 Miliar dari Hasil Lelang Aset Sitaan, Moge Harley Jadi Primadona

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan Mewah Rampasan Kasus Asabri, Ternyata Barang KW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal