Kubu Roy Suryo Desak Komisi III DPR Rapat Bahas Kasus Ijazah Jokowi: Belum Ada Tanggapan

Nur Khabibi
Kubu Roy Suryo mendesak Komisi III DPR rapat bahas kasus ijazah Jokowi (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Refly Harun, menyatakan pihaknya kembali menyurati Komisi III DPR untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini, mereka mengaku belum menerima respons dari DPR.

"Hari ini juga sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR. Surat Komisi III itu langsung ditandatangani oleh dua prinsipal, Mas Roy Suryo dan Dokter Tifa," kata Refly di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2026).

Refly mengungkapkan, pengajuan RDPU sebenarnya telah dilakukan sejak Januari 2026. Namun, karena tidak kunjung mendapat tanggapan, pihaknya kembali melayangkan surat serupa ke Komisi III DPR.

"Kami meminta dalam kesempatan ini perhatian kepada Komisi III DPR sebagai lembaga representasi rakyat. Jadi kami meminta agar Komisi III menerima kami untuk Rapat Dengar Pendapat Umum," ujarnya.

Dia menegaskan, upaya komunikasi tidak hanya melalui surat resmi, tetapi juga pendekatan secara langsung kepada pimpinan Komisi III. Meski demikian, hasilnya masih nihil hingga saat ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo soal Tulisan Gadhaj Adam: Kalau Itu Mikro Teks Pengaman, Keputusannya Mana?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Kembali Surati Komisi III DPR, Minta RDPU Bahas Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Pengacara: Pak JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Makanya Sarankan Diperlihatkan Saja

Nasional
2 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Tak Nyaman Kasus Roy Suryo cs Belum Disidangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal