Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

Rizky Agustian
Pengacara Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara. (Foto: iNews)

"Kalau bicara ada penangkapan seperti G30S/PKI kalau kata Bang Roy, saya kok kayaknya ini agak hiperbola ya. Kalau film itu kan saya dari SD nonton itu, ada yang dipopor senjata, ada yang diseret, ada yang dipukul, kayaknya sih enggak begitu," ujarnya.

Dia menambahkan, setiap orang yang ditangkap tentu mengalami tekanan psikologis dan pembatasan kebebasan bergerak karena hal tersebut memang merupakan konsekuensi dari proses hukum.

"Kami juga sering mendampingi klien yang ditangkap. Semua orang namanya ditangkap secara psikologis pasti merasa tertekan dan ruang geraknya dibatasi. Memang sudah seperti itu," katanya.

Rivai juga menilai waktu penangkapan Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB masih dalam batas yang wajar dan bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Menurut saya penangkapan di jam 7 pagi itu masih dalam taraf wajar. Kadang ada penangkapan jam 12 malam, lagi tidur dibangunkan, apa itu melanggar HAM? Kan enggak juga," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan

57 tahun lalu

Roy Suryo Beberkan Detik-Detik Penggeledahan dan Penangkapan oleh Polisi di Rumahnya

57 tahun lalu

Replik Praperadilan, Pengacara Minta Hakim Batalkan Penangkapan Roy Suryo

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Tuding Polda Metro Tak Konsisten Jawab Gugatan Praperadilan: Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal