"Biasanya dengan cara Bu Tifa di depan, nanti Bu Tifa yang pembuktian duluan, Ibu Tifa yang divonis, Pak Roy yang akan mengambil manfaatnya," tuturnya.
Rivai menjelaskan, dengan posisi Dokter Tifa yang disidang lebih awal, tim hukum Roy Suryo diduga dapat mempelajari kekurangan dalam pemeriksaan saksi maupun ahli di persidangan pertama untuk kemudian disempurnakan pada persidangan berikutnya.
"Contoh, pemeriksaan ahli A di sana kurang sempurna, di Pak Roy akan disempurnakan. Jadi itu sebagai lawyer biasanya strategi itu. Nah kami sedang mencermati apakah ini bagian dari strategi itu," ucapnya.