Kubu Jokowi Desak Roy Suryo cs Segera Disidang, Kasus Ijazah Diminta Tak Berlarut-Larut

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo (foto: Niko Prayoga)

Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui telah bertemu Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Putar Video Penangkapannya, Perlihatkan Polisi Memaksa Masuk ke Rumah

57 tahun lalu

Roy Suryo Bawa 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan

57 tahun lalu

Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi di Sidang Praperadilan, Salah Satunya Sopir

57 tahun lalu

Roy Suryo Bawa Video Penangkapannya di Praperadilan, Buktikan Polisi Langgar Prosedur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal