Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemhan Pangkas Waktu Latihan Calon Manajer Kopdes: 2 Minggu Bela Negara, 1 Bulan Manajerial
Advertisement . Scroll to see content

Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya

Rabu, 01 Juli 2026 - 20:07:00 WIB
Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan pihaknya akan memberikan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)/Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 saat latihan dasar militer (latsarmil). Total santuan mencapai Rp118 juta.

Dia menuturkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) sudah memberikan santunan atau pun perawatan dukungan terhadap calon manajer yang gugur, baik dalam bentuk pemulangan jenazah, pemakaman, juga hingga uang. Kemhan juga turut membantu pengurusan proses santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Santunan tadi yang dari Kementerian Pertahanan kita berikan Rp50 juta, kemudian untuk yang dari BPJS itu kemungkinan sekitar Rp42 juta. Kami belum tahu angka pastinya karena ini sudah kami proses ya terkait yang dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, santunan bagi calon manajer yang sakit dan meninggal berbeda nilainya. Untuk itu, dia berkata, pihaknya akan melihat lebih dulu kriteria penerima santuna tersebut.

"Karena kan ada meninggal karena kecelakaan atau meninggal karena sakit. Nah ini nanti kita lihat kriterianya apakah masuk kecelakaan atau masuk karena sakit," kata Donny.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut