KSP Khawatir Revisi UU ASN Buka Celah Jual beli Jabatan

Dita Angga
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodharwardani (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengaku khawatir dengan revisi UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN). Mulai dari adanya potensi pelemahan sistem merit dan terbuka celah jual beli jabatan.

“Upaya untuk melakukan revisi terhadap UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi melemahkan secara fundamental implementasi sistem merit, serta dikhawatirkan membuka celah terjadinya intervensi politik dan jual beli jabatan,” katanya dikutip dari siaran persnya, Selasa (28/9/2021).

Selain itu usulan pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi ASN tanpa seleksi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU ASN.

“Jika itu terjadi maka beban fiskal akibat pengangkatan tenaga honorer tanpa tes juga akan sangat besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya semua tantangan ini harus diantisipasi. Pasalnya akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang sudah berada dalam jalur yang tepat saat ini.

“Sehingga  UU ASN harus dijalankan secara konsisten,” tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

ASN Pemkot Jaktim WFH, Kecuali Pegawai di Kecamatan dan Kelurahan

Nasional
2 hari lalu

Hari Pertama WFH ASN, Kantornya Seskab Teddy Lebih Lengang

Megapolitan
2 hari lalu

ASN WFH Perdana Hari Ini, Begini Suasana di Kantor Pemprov Jakarta

Nasional
3 hari lalu

ASF WFH Perdana Jumat Ini, Kemenpan RB Peringatkan Seluruh Instansi Wajib Patuh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal