KSP Khawatir Revisi UU ASN Buka Celah Jual beli Jabatan

Dita Angga
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodharwardani (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengaku khawatir dengan revisi UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN). Mulai dari adanya potensi pelemahan sistem merit dan terbuka celah jual beli jabatan.

“Upaya untuk melakukan revisi terhadap UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi melemahkan secara fundamental implementasi sistem merit, serta dikhawatirkan membuka celah terjadinya intervensi politik dan jual beli jabatan,” katanya dikutip dari siaran persnya, Selasa (28/9/2021).

Selain itu usulan pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi ASN tanpa seleksi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU ASN.

“Jika itu terjadi maka beban fiskal akibat pengangkatan tenaga honorer tanpa tes juga akan sangat besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya semua tantangan ini harus diantisipasi. Pasalnya akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang sudah berada dalam jalur yang tepat saat ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gaji ASN di Daerah Dipangkas 30 Persen untuk PPPK, DPR Sebut Terlalu Ekstrem

6 hari lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

11 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

16 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal