KSP Khawatir Revisi UU ASN Buka Celah Jual beli Jabatan

Dita Angga
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodharwardani (Foto Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengaku khawatir dengan revisi UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN). Mulai dari adanya potensi pelemahan sistem merit dan terbuka celah jual beli jabatan.

“Upaya untuk melakukan revisi terhadap UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang berpotensi melemahkan secara fundamental implementasi sistem merit, serta dikhawatirkan membuka celah terjadinya intervensi politik dan jual beli jabatan,” katanya dikutip dari siaran persnya, Selasa (28/9/2021).

Selain itu usulan pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi ASN tanpa seleksi juga menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU ASN.

“Jika itu terjadi maka beban fiskal akibat pengangkatan tenaga honorer tanpa tes juga akan sangat besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” ujarnya.

Menurutnya semua tantangan ini harus diantisipasi. Pasalnya akan berdampak buruk bagi capaian reformasi birokrasi yang sudah berada dalam jalur yang tepat saat ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

57 tahun lalu

KPK Periksa 2 ASN Kemenhub terkait Kasus Korupsi DJKA

57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal