Kronologi Suap Bupati Ngada, Marianus Ditangkap di Hotel Surabaya

Annisa Ramadhani
Antara
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (12/2/2018). (Foto: Antara/Aprilio Akbar)

JAKARTA, iNews.id – Bupati Ngada Marinus Sae ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018. Tersangka kasus dugaan suap Rp4,1 miliar itu diringkus di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, secara keseluruhan terdapat lima orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini. Dua orang ditangkap di Surabaya, satu orang di Kupang, dan dua orang lagi di Bajawa.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan pengecekan ke lapangan dan melakukan serangkaian penyidikan, KPK melakukan tangkap tangan di Surabaya, Kupang, dan Bajawa," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (12/2/2018).

Dia menjelaskan, penangkapan dimulai di Surabaya. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel. Dalam penggerebekan itu dua orang diringkus, yakni Marianus Sae dan ATS, ketua tim penguji psikotes calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Dari tangan Marianus, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan," ujar Basaria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal