Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran

Faieq Hidayat
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. (Foto Antara).

Andi Pangerang ditangkap di Jombang pada kemarin Minggu (30/4). Barang bukti yang diamankan 1 handphone, 2 akun email Facebook dan 1 notebook.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Terbitkan Edaran Hemat: Kurangi Acara Seremonial dan Perjalanan Keluar Negeri

Nasional
15 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
17 hari lalu

Dirut KAI Ungkap Awal Mula Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Dipicu Tabrakan Taksi

Megapolitan
21 hari lalu

Kronologi Aksi Nekat 2 PRT Lompat dari Lantai 4 di Benhil, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal