Kronologi Peneliti BRIN Andi Pangerang Ancam Warga Muhammadiyah, Berawal dari Diskusi Penetapan Lebaran

Faieq Hidayat
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditahan Bareskrim Polri. Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian karena mengancam warga Muhammadiyah.

Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan kronologi Andi Pangerang mengancam warga Muhammadiyah pada 21 April 2023 di Jombang. Saat itu Andi menanggapi percakapan diskusi salah satu pendiri BRIN Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.

"Bapak Thomas sering berdiskusi bagaimana fokus pernyataan ini penetapan lebaran. Rupanya percakapan ini dilakukan berulang kali ada jawaban dan pendapat," kata Adi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (1/5/2023).

Menurutnya, saat Andi mengikuti diskusi percapakan tersebut lelah dan emosi. Sebab diskusi tersebut tidak selesai hingga akhirnya mengomentari percakapan tersebut dengan kata-kata mengancam. 

"Yang bersangkutan menyampaikan kalimat tersebut tercapai titik lelah hingga akhirnya emosi, terucaplah kata-kata tersebut," katanya.

Andi Pangerang ditangkap di Jombang pada kemarin Minggu (30/4). Barang bukti yang diamankan 1 handphone, 2 akun email Facebook dan 1 notebook.

Atas perbuatannya, Andi dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

11 hari lalu

Kronologi Pria Tewas Terjepit Lift Barang di Ruko Roxy Mas, Berawal dari Angkut Barang

15 hari lalu

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR bakal Datangi NU hingga Muhammadiyah

20 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Diduga Terobos Lampu Merah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal