Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra, Dikepung Aparat PDRM sejak Siang

Irfan Ma'ruf
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan buron kasus korupsi Djoko Tjandra melibatkan aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM). Terpidana perkara cessie Bank Bali itu telah dikepung sejak Kamis (30/7/2020) siang.

Informasi yang diperoleh iNews.id, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan PDRM sejak dua pekan lalu. Djoko diketahui tinggal di sebuah apartemen di Kuala Lumpur.

Dari koordinasi antara dua institusi kepolisian ini, aparat PDRM dan tim penyidik gabungan Bareskrim Polri bergerak. Dalam pengepungan itu, Djoko Tjandra akhirnya diringkus Kamis sore.

Mendapatkan informasi Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terbang dari Indonesia menuju Kuala Lumpur. Listyo turut mengawal penerbangan Djoko ke Tanah Air, malam ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, informasi tentang penangkapan itu nanti akan dijelaskan oleh Kabareskrim. Direncanakan konferensi pers tersebut berlangsung di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konsumsi Susu RI Masih 17,76 Liter per Kapita, Tertinggal dari Malaysia hingga Vietnam

57 tahun lalu

RI Mau Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Bidik Harga di Atas Rp16.000 per Kg

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal