Kronologi OTT Itong Isnaeni, Uang Diserahkan di Halaman Parkir PN Surabaya

Jonathan Nalom
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya dalam Konferensi Pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto: MPI/Jonathan Nalom).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidyat sebagai tersangka penerima suap dalam pengurusan perkara. Uang suap tersebut diserahkan di halaman parkir PN Surabaya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menangkap Itong Isnaeni dkk berawal dari laporan adanya penyerahan sejumlah uang oleh seorang pengacara kepada salah satu hakim PN Surabaya.

"Pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 mendapat informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari harta kepada hadir sebagai representasi salah satu area parkir Kantor Pengadilan Negeri Surabaya," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/01/2022) malam.

Nawawi melanjutkan, tim KPK kemudian mengamankan pengacara Hendro Kasiono dan panitera PN Surabaya Hamdan atas penyerahan uang tersebut. Keduanya kemudian digelandang menuju Polsek Genteng, Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Tim KPK yang lain juga menangkap Itong Isnaeni Hidayat dan Direktur PT Soyu Giri Primedika (SGP) Achmad Prihantoyo. Keduanya juga langsung dibawa ke Polsek Genteng untuk dimintai keterangan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 menit lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

6 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

9 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal