Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

Danandaya Arya Putra
Selebgram Adam Deni. (Foto: Ravie Wardani)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoft gun, status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," ucap dia.

Budi menyebut Adam Deni telah mengakui seluruh perbuatan ketika diperiksa tim penyidik. Tersangka juga disebut mengajukan permohonan keadilan restoratif.

"Namun, kami menegaskan bahwa meskipun motifnya dipicu oleh perselisihan pribadi, cara penyelesaian masalah dengan melakukan intimidasi senjata dan merusak properti publik adalah tindakan melawan hukum yang harus diproses secara profesional,” ujar Budi.

Adapun total kerugian materil yang dialami korban akibat aksi pengrusakan tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta. Atas tindakan yang dilakukan, Adam Deni dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perusakan barang milik orang lain.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rusak Ruko dan Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap

57 tahun lalu

Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

57 tahun lalu

Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Fitnah terhadap Sahroni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal