Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan barang bukti ganja dari rumah kreator konten berinisial AW. (Foto: ist)

“Dari hasil keterangan yang diperoleh dari istrinya, istrinya sebatas mengetahui aktivitas dari suaminya, dan istrinya tidak pernah menggunakan atau mengonsumsi ganja tersebut,” jelas dia.

Pasangan suami istri itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

AW dijerat Pasal 610 ayat 2 huruf A Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan terancam hukuman mati.

Sementara sang istri disangkakan Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Panas! Okin Tuduh Rachel Vennya Putarbalikkan Fakta soal Orang Misterius yang Datang ke Rumah Anaknya

Seleb
3 jam lalu

Pernyataan Lengkap Okin soal Konflik Rachel Vennya Terkait Rumah Anak, Sangat Mengejutkan!

Seleb
4 jam lalu

5 Fakta Mengejutkan Konflik Rachel Vennya Vs Okin soal Rumah, Nomor 4 Paling Viral!

Megapolitan
3 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Stasiun Pengisian Gas Elpiji Cimuning Bekasi, 3 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal