KPU Usulkan Pemilu Serentak Dibagi Dua: Lokal dan Nasional

Aditya Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebutkan bahwa KPU akan mengusulkan revisi UU Pemilu terutama menyangkut format keserentakan. (Foto: iNews.id).

"Itu tak rasional, antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan. salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, kepolisian, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," kata dia.

Wahyu menyebutkan, jika pemilu serentak dibagi dua, akan menjadi lebih mudah dalam pengelolaan logistik. Ini berbeda dengan format sekarang yang semuanya dari pusat.

"Terutama dalam pengelolaan logistik antara pusat dan daerah dari sisi situ saja beban penyelenggaraan akan lebih rasional," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
16 hari lalu

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi

Nasional
16 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal